Kapolda Baru Belum Ada Gebrakan, Minyak Cong di Sumsel Makin Marak

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Oktober 2024
Polda Sumsel/net


Palembang [kabarpali.com] - Penambangan minyak mentah ilegal, atau yang dikenal sebagai minyak cong, di Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut meskipun telah terjadi pergantian Kapolda. Praktik illegal drilling dan illegal refinery justru semakin merajalela.

Warga setempat berharap Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Andi Rian R Djajadi, dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Marhean, salah satu warga, menyatakan, "Kami berharap permasalahan ini segera ditangani karena sudah terlalu lama berlangsung."

Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J. Sadewo, juga mendesak Polda Sumsel untuk bergerak cepat dalam menangani illegal drilling dan illegal refinery. "Kapolda diharapkan segera menunjukkan kinerjanya dalam menangani isu ini," ujar Sadewo.

Anggota DPR RI dari Sumsel, Yulian Gunhar, menambahkan bahwa perhatian Kapolda tidak hanya seharusnya pada pemberantasan narkoba, tetapi juga pada kejahatan penambangan ilegal. "Praktik illegal drilling sudah menjadi masalah utama di Sumsel yang harus segera diselesaikan," tegasnya.

Gunhar juga menekankan pentingnya memperkuat Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery agar dapat melakukan tindakan konkret di lapangan. "Aktivitas ini masih marak di berbagai wilayah Sumsel," ungkapnya.

Sebelumnya, Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa penambangan ilegal ini telah meluas dan merugikan Pertamina serta masyarakat. Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mendesak Kapolda untuk bertindak tanpa pandang bulu, mengingat peredaran minyak ilegal ini telah menyentuh kota-kota besar di Indonesia.

"Situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan," pungkas Iskandar.

BERITA LAINNYA

100165 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

73058 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

36288 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23413 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22167 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Palembang [kabarpali.com] - Penambangan minyak mentah ilegal, atau yang dikenal sebagai minyak cong, di Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut meskipun telah terjadi pergantian Kapolda. Praktik illegal drilling dan illegal refinery justru semakin merajalela.

Warga setempat berharap Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Andi Rian R Djajadi, dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Marhean, salah satu warga, menyatakan, "Kami berharap permasalahan ini segera ditangani karena sudah terlalu lama berlangsung."

Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J. Sadewo, juga mendesak Polda Sumsel untuk bergerak cepat dalam menangani illegal drilling dan illegal refinery. "Kapolda diharapkan segera menunjukkan kinerjanya dalam menangani isu ini," ujar Sadewo.

Anggota DPR RI dari Sumsel, Yulian Gunhar, menambahkan bahwa perhatian Kapolda tidak hanya seharusnya pada pemberantasan narkoba, tetapi juga pada kejahatan penambangan ilegal. "Praktik illegal drilling sudah menjadi masalah utama di Sumsel yang harus segera diselesaikan," tegasnya.

Gunhar juga menekankan pentingnya memperkuat Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery agar dapat melakukan tindakan konkret di lapangan. "Aktivitas ini masih marak di berbagai wilayah Sumsel," ungkapnya.

Sebelumnya, Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa penambangan ilegal ini telah meluas dan merugikan Pertamina serta masyarakat. Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mendesak Kapolda untuk bertindak tanpa pandang bulu, mengingat peredaran minyak ilegal ini telah menyentuh kota-kota besar di Indonesia.

"Situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan," pungkas Iskandar.

BERITA TERKAIT

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Skandal Korupsi Disperindag PALI: Rp 1,7 Miliar Uang Rakyat Raib di Balik Pelatihan Fiktif

12 Juni 2025 1295

PALI [kabarpali.com] — Harapan masyarakat Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Wakil Ketua DPRD PALI Soroti Dugaan Pungli Rekrutmen di PT. BSPE: Minta Uang Calon Pekerja Dikembalikan

12 Juni 2025 607

PALI [kabarpali.com] – Dugaan praktik jual beli pekerjaan mencuat di [...]

Warga PALI Desak Pemkab Usut Dugaan Jual Beli Pekerjaan di PT BSPE

12 Juni 2025 603

PALI [kabarpali.com] - Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button