Gubernur Sumsel Imbau Tahun Baru Dirayakan Sederhana, Hindari Pesta dan Konvoi
Sumsel [kabarpali.com] – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengeluarkan imbauan resmi terkait perayaan pergantian Tahun Baru. Melalui Surat Edaran Nomor 090/SE/I/2025, kepala daerah se-Sumsel diminta untuk mengedepankan kesederhanaan dan empati dalam menyambut Tahun Baru.
Surat edaran yang ditetapkan di Palembang pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Selatan. Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang saat ini tengah terdampak berbagai musibah bencana.
Dalam surat edaran itu, Gubernur Herman Deru menegaskan agar perayaan Tahun Baru tidak dilakukan secara berlebihan. Pemerintah daerah diminta tidak mendorong atau menyelenggarakan kegiatan yang bersifat euforia, seperti pesta terbuka, konvoi kendaraan, maupun kegiatan sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain pembatasan kegiatan perayaan, para kepala daerah juga diinstruksikan untuk menyesuaikan langkah-langkah pengendalian ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Upaya ini bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama momentum pergantian tahun.
Gubernur berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah. Dengan perayaan yang sederhana, masyarakat diajak untuk menyambut Tahun Baru dengan ketenangan, kepedulian sosial, serta semangat kebersamaan.[ril/red]










