Gubernur Sumsel Imbau Tahun Baru Dirayakan Sederhana, Hindari Pesta dan Konvoi

Oleh Redaksi KABARPALI | 26 Desember 2025


Sumsel [kabarpali.com] – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengeluarkan imbauan resmi terkait perayaan pergantian Tahun Baru. Melalui Surat Edaran Nomor 090/SE/I/2025, kepala daerah se-Sumsel diminta untuk mengedepankan kesederhanaan dan empati dalam menyambut Tahun Baru.

Surat edaran yang ditetapkan di Palembang pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Selatan. Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang saat ini tengah terdampak berbagai musibah bencana.

Dalam surat edaran itu, Gubernur Herman Deru menegaskan agar perayaan Tahun Baru tidak dilakukan secara berlebihan. Pemerintah daerah diminta tidak mendorong atau menyelenggarakan kegiatan yang bersifat euforia, seperti pesta terbuka, konvoi kendaraan, maupun kegiatan sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain pembatasan kegiatan perayaan, para kepala daerah juga diinstruksikan untuk menyesuaikan langkah-langkah pengendalian ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Upaya ini bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama momentum pergantian tahun.

Gubernur berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah. Dengan perayaan yang sederhana, masyarakat diajak untuk menyambut Tahun Baru dengan ketenangan, kepedulian sosial, serta semangat kebersamaan.[ril/red]

BERITA LAINNYA

101448 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

77852 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38699 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24994 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22960 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Sumsel [kabarpali.com] – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengeluarkan imbauan resmi terkait perayaan pergantian Tahun Baru. Melalui Surat Edaran Nomor 090/SE/I/2025, kepala daerah se-Sumsel diminta untuk mengedepankan kesederhanaan dan empati dalam menyambut Tahun Baru.

Surat edaran yang ditetapkan di Palembang pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Selatan. Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang saat ini tengah terdampak berbagai musibah bencana.

Dalam surat edaran itu, Gubernur Herman Deru menegaskan agar perayaan Tahun Baru tidak dilakukan secara berlebihan. Pemerintah daerah diminta tidak mendorong atau menyelenggarakan kegiatan yang bersifat euforia, seperti pesta terbuka, konvoi kendaraan, maupun kegiatan sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain pembatasan kegiatan perayaan, para kepala daerah juga diinstruksikan untuk menyesuaikan langkah-langkah pengendalian ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Upaya ini bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama momentum pergantian tahun.

Gubernur berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah. Dengan perayaan yang sederhana, masyarakat diajak untuk menyambut Tahun Baru dengan ketenangan, kepedulian sosial, serta semangat kebersamaan.[ril/red]

BERITA TERKAIT

Demokrasi di Ujung Jari: Antara Kritik, Emosi, dan Kekuasaan

09 Januari 2026 395

 Opini oleh : J. Sadewo,S.H.,M.H.*) Perubahan peradaban adalah [...]

Ketika Getah Tak Lagi Menjanjikan, Petani Karet PALI Bertaruh Masa Depan

19 Desember 2025 751

PALI [kabarpali.com] - Pagi merekah perlahan di Talang Ubi, Kabupaten Penukal [...]

Dinsos PALI Akan Tempel Stiker Penerima Bansos di Rumah KPM PKH

17 Desember 2025 843

PALI [kabarpali.com] — Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button