Buat Guru "Melek" Hukum, LKBH PGRI PALI Terbitkan Buku

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Oktober 2024
Ketua PGRI PALI dan Penulis serah terima buku "Perlindungan Hukum Terhadap Guru"


PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menerbitkan buku yang diharapkan dapat menjadi wahana edukasi tentang hukum bagi para guru.

Buku yang ditulis oleh Ketua LKBH PGRI Kabupaten PALI, Joko Sadewo, S.H.,M.H. itu, berjudul "Perlindungan Hukum Terhadap Guru". Diterbitkan oleh PGRI Kabupaten PALI bekerjasama dengan penerbit Amora Pustaka Jawa Tengah, dengan tebal 200 halaman.

Menurut Joko Sadewo, motivasi penulisan buku tersebut berawal dari keprihatinan atas maraknya guru tersandung kasus hukum. Terutama pada ranah hukum pidana, sehingga dapat mengganggu tugas mulia mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Guru rentan sekali dikriminalisasi. Contohnya, ketika memberikan sanksi kepada peserta didik. Jika mereka melek hukum, maka dampak buruk yang bisa saja menimpa mereka bisa dihindari," ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, di buku yang telah terdaftar di Perpustakaan Nasional itu, juga diuraikan secara gamblang mengenai hak dan kewajiban guru. Para pendidik diharap dapat betul-betul memahami apa yang menjadi hak maupun kewajiban mereka, yang diatur pada regulasi terkait.

"Buku ini wajib dimiliki dan dibaca oleh para guru, terutama di Kabupaten PALI. Di situ juga dijelaskan mengenai tips bila menghadapi persoalan hukum," imbuh Advokat yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI ini.

Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten PALI, Jainul Abidin, S.Pd.,M.Pd., menyambut baik dan mengapresiasi terbitnya buku bacaan yang sangat bermanfaat bagi para guru, khususnya di Kabupaten PALI itu.

Menurut Kepala SMA Negeri I Talang Ubi tersebut, sudah saatnya para pendidik memiliki pengetahuan hukum, agar terhindar dari masalah yang dapat berujung pada sanksi hukum.

"Kita juga merasa bangga, karena buku ini merupakan karya LKBH PGRI Kabupaten PALI. Alhamdulillah kita telah berkontribusi guna kemajuan dunia pendidikan," tuturnya, Rabu (9/10/2024).

Untuk mendapatkan buku yang telah memiliki International Standard Book Number (ISBN) itu, pemesanan bisa menghubungi PGRI Kabupaten PALI, atau melalui toko online Shopee dengan nama seller "Pusaka Puyang".

"Insya Allah nanti kita akan bantu distribusikan melalui PGRI PALI. Sehingga setiap sekolah atau guru bisa berkesempatan memiliki dan membacanya," tukasnya.

Buku "Perlindungan Hukum Terhadap Guru" memiliki isi 4 Bab. Selain terdapat sambutan atau kata pengantar dari Wakil Bupati PALI, juga memuat sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dan Ketua PGRI PALI.[red]

BERITA LAINNYA

64241 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35054 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22688 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21705 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20537 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menerbitkan buku yang diharapkan dapat menjadi wahana edukasi tentang hukum bagi para guru.

Buku yang ditulis oleh Ketua LKBH PGRI Kabupaten PALI, Joko Sadewo, S.H.,M.H. itu, berjudul "Perlindungan Hukum Terhadap Guru". Diterbitkan oleh PGRI Kabupaten PALI bekerjasama dengan penerbit Amora Pustaka Jawa Tengah, dengan tebal 200 halaman.

Menurut Joko Sadewo, motivasi penulisan buku tersebut berawal dari keprihatinan atas maraknya guru tersandung kasus hukum. Terutama pada ranah hukum pidana, sehingga dapat mengganggu tugas mulia mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Guru rentan sekali dikriminalisasi. Contohnya, ketika memberikan sanksi kepada peserta didik. Jika mereka melek hukum, maka dampak buruk yang bisa saja menimpa mereka bisa dihindari," ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, di buku yang telah terdaftar di Perpustakaan Nasional itu, juga diuraikan secara gamblang mengenai hak dan kewajiban guru. Para pendidik diharap dapat betul-betul memahami apa yang menjadi hak maupun kewajiban mereka, yang diatur pada regulasi terkait.

"Buku ini wajib dimiliki dan dibaca oleh para guru, terutama di Kabupaten PALI. Di situ juga dijelaskan mengenai tips bila menghadapi persoalan hukum," imbuh Advokat yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI ini.

Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten PALI, Jainul Abidin, S.Pd.,M.Pd., menyambut baik dan mengapresiasi terbitnya buku bacaan yang sangat bermanfaat bagi para guru, khususnya di Kabupaten PALI itu.

Menurut Kepala SMA Negeri I Talang Ubi tersebut, sudah saatnya para pendidik memiliki pengetahuan hukum, agar terhindar dari masalah yang dapat berujung pada sanksi hukum.

"Kita juga merasa bangga, karena buku ini merupakan karya LKBH PGRI Kabupaten PALI. Alhamdulillah kita telah berkontribusi guna kemajuan dunia pendidikan," tuturnya, Rabu (9/10/2024).

Untuk mendapatkan buku yang telah memiliki International Standard Book Number (ISBN) itu, pemesanan bisa menghubungi PGRI Kabupaten PALI, atau melalui toko online Shopee dengan nama seller "Pusaka Puyang".

"Insya Allah nanti kita akan bantu distribusikan melalui PGRI PALI. Sehingga setiap sekolah atau guru bisa berkesempatan memiliki dan membacanya," tukasnya.

Buku "Perlindungan Hukum Terhadap Guru" memiliki isi 4 Bab. Selain terdapat sambutan atau kata pengantar dari Wakil Bupati PALI, juga memuat sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dan Ketua PGRI PALI.[red]

BERITA TERKAIT

Tanah Amblas di Kartadewa, Kades Bela Perusahaan: Tambang Lebih Dulu Ada Dibanding Pemukiman

16 Maret 2025 1580

PALI [kabarpali.com] - Bencana tanah amblas dan longsor di Desa Kartadewa, [...]

Lokasi Tambang Pertamina di PALI Bocor Lagi, Genangan Minyak Mentah Ancam Keselamatan

15 Maret 2025 1059

PALI [kabarpali.com] – Lokasi tambang milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) [...]

Waduuh! Dampak Tambang di Kartadewa PALI, Bencana Tanah Amblas Kini Terjadi?

15 Maret 2025 1027

PALI [kabarpali.com] – Bencana tanah longsor dan amblas terjadi di Desa [...]

close button