Bentuk Satgas Anti Narkoba, Pemkab PALI Gelar Rapat Lintas Sektor

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 Desember 2024


PALI [kabarpali.com] - Sebagai langkah kongkrit untuk memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Bumi Serepat Serasan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat bersama antara Pemerintah, DPRD, Polres, Kejari, BNN kota Prabumulih, dan GANN Sumsel, dalam rangka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, Senin (2/12/2024).

Pada kesempatan itu, AKBP Pauzia SP MSi, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Prabumulih mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas tentang Pembentukan Satgas, yang bertujuan memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Narkoba, khususnya di Kabupaten PALI.

"Fungsi dan Tugas Pokok dari Satgas tersebut, untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di kabupaten PALI, agar terwujudnya PALI Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ungkapnya.

Sementara Firdaus Hasbullah SH MH, Wakil Ketua II DPRD kabupaten PALI, mengungkapkan bahwa DPRD ke depannya akan mendorong Pemerintah, untuk menetapkan Perda sebagai landasan hukum.

"Namun, sebelum adanya Perda mengatur tentang Narkoba, Dewan akan mendorong Pemerintah Daerah, untuk membuat Perbup terlebih dahulu, tentang Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya.

Ia pun berterima kasih kepada GANN Provinsi Sumsel dipimpin Ibu Fanny, yang selalu mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba.

"Semoga niat baik bersama ini bisa terwujud, kabupaten PALI bisa mendirikan Kantor Perwakilan BNN Kabupaten. Agar generasi muda bisa terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba," tandasnya.

Mrnyambut usulan wakil rakyat itu, Kartika Yanti SH MH, Sekda kabupaten PALI, menuturkan Pemkab akan memfasilitasi, sebelum ada Perda, untuk dibuat terlebih dahulu Peraturan Bupati.

"Melihat dari data Kesbangpol, bahwa kabupaten PALI telah memiliki Perbup tersebut, maka akan tindak lanjuti, dan segera dibahas bersama dengan DPRD," ujarnya.

Ia juga menerangkan, dalam Pidato Presiden RI, ada dua hal yang harus tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah, yakni masalah memerangi tindakan korupsi dan Pemberantasan Narkoba.

"Pemkab PALI akan mendukung Pemerintah Pusat, dalam dua hal tersebut, semoga adanya Satgas ini, Penyalahgunaan Narkoba di kabupaten PALI bisa berkurang," tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

61623 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34181 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21975 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21293 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20216 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Sebagai langkah kongkrit untuk memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Bumi Serepat Serasan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat bersama antara Pemerintah, DPRD, Polres, Kejari, BNN kota Prabumulih, dan GANN Sumsel, dalam rangka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, Senin (2/12/2024).

Pada kesempatan itu, AKBP Pauzia SP MSi, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Prabumulih mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas tentang Pembentukan Satgas, yang bertujuan memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Narkoba, khususnya di Kabupaten PALI.

"Fungsi dan Tugas Pokok dari Satgas tersebut, untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di kabupaten PALI, agar terwujudnya PALI Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ungkapnya.

Sementara Firdaus Hasbullah SH MH, Wakil Ketua II DPRD kabupaten PALI, mengungkapkan bahwa DPRD ke depannya akan mendorong Pemerintah, untuk menetapkan Perda sebagai landasan hukum.

"Namun, sebelum adanya Perda mengatur tentang Narkoba, Dewan akan mendorong Pemerintah Daerah, untuk membuat Perbup terlebih dahulu, tentang Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya.

Ia pun berterima kasih kepada GANN Provinsi Sumsel dipimpin Ibu Fanny, yang selalu mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba.

"Semoga niat baik bersama ini bisa terwujud, kabupaten PALI bisa mendirikan Kantor Perwakilan BNN Kabupaten. Agar generasi muda bisa terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba," tandasnya.

Mrnyambut usulan wakil rakyat itu, Kartika Yanti SH MH, Sekda kabupaten PALI, menuturkan Pemkab akan memfasilitasi, sebelum ada Perda, untuk dibuat terlebih dahulu Peraturan Bupati.

"Melihat dari data Kesbangpol, bahwa kabupaten PALI telah memiliki Perbup tersebut, maka akan tindak lanjuti, dan segera dibahas bersama dengan DPRD," ujarnya.

Ia juga menerangkan, dalam Pidato Presiden RI, ada dua hal yang harus tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah, yakni masalah memerangi tindakan korupsi dan Pemberantasan Narkoba.

"Pemkab PALI akan mendukung Pemerintah Pusat, dalam dua hal tersebut, semoga adanya Satgas ini, Penyalahgunaan Narkoba di kabupaten PALI bisa berkurang," tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

Pipa Minyak Medco E&P Bocor Lagi, Warga Berharap Lingkungan Segera dibersihkan

22 Januari 2025 515

PALI ~ MUBA [kabarpali.com] - PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P), salah [...]

Inovasi Diskominfo PALI Atasi 4 Desa Tanpa Sinyal

14 Januari 2025 746

PALI [kabarpali.com] - Persoalan kelangkaan sinyal internet di Kabupaten [...]

Perkuat Sinergi, Kadis Kominfo Kunjungi PWI PALI

14 Januari 2025 754

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) [...]

close button