8 Bulan Belum Gajian, Guru Honor Kurangi Jam Ngajar
PALI [kabarpali.com] – Menyedihkan. Demikianlah satu kata yang meluncur dari bibir kita melihat nasib yang dialami para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pendidik di Bumi Serepat Serasan saat ini. Belum gajian hingga hampir satu tahun ini, mereka pun terpaksa mengurangi jam mengajar, dan mulai berfikir untuk merambah pekerjaan lain.
Setidaknya itu yang dialami oleh dua orang guru di SMA Negeri 1 Tanah Abang. Tenaga pendidik honorer di sekolah rujukan itu mengaku belum menerima haknya terhitung delapan bulan ini. Mereka yang sudah berkeluarga itu pun sepekan terakhir ini terpaksa mengurangi jam mengajar dan mulai berharap rezeki dari tetesan getah karet.
“Kalau terus-terusan pasrah dengan keadaan ini bisa mati kelaparan, Kak. Sudah capek berharap. Sementara kebutuhan rumah tangga harus dipenuhi. Terpaksa kurangi jam mengajar, dan mulai mantang,” ujar pria alumnus salah satu universitas swasta ternama di Palembang itu, Jum’at (28/10).
Imbas dari keputusan mereka itu, kegiatan belajar mengajar pun terancam tidak efektif. Terutama pada sekolah yang tak mempunyai banyak guru bidang studi yang sama. Akibatnya, bukan tak mungkin kualitas pendidikan pun akan menurun.
“Kata kepala sekolah dana BOS APBD belum caer kak, jadi belum bisa gajian. Kami hanya disuruh bersabar,” tukasnya sembari tersenyum getir.
Tak hanya guru honor saja yang belum gajian, ternyata selama empat bulan terakhir, Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pun mengaku belum menerima gaji. Yakni terhitung sejak bulan Juli hingga bulan Oktober 2016.
“Terakhir bulan Juni, gaji kami dibayar selama tiga bulan, sebesar Rp1,8 juta. Sampai sekarang gaji kami belum dibayar, belum tahu persis kapan gaji dibayar,” kata beberapa TKS di PALI, baru-baru ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI ; Yuhairudin, mengatakan untuk saat ini, belum tahu persis informasi untuk pembayaran gaji TKS. Namun, yang lebih tahu pembayaran gaji para TKS tersebut di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing yang mengajukan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD).
“Kalau untuk pembayaran gaji honorer atau TKS itu, DPPKAD. Namun, SKPD yang mengajukan terlebih dahulu ke DPPKAD,” jelas Yuhairudin.
Sebelumnya, kabar honor TKS akan dibayar waktu dekat ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati PALI ; Ferdian Andreas Lacony. Orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan ini menegaskan bahwa paling telat akhir bulan ini, honor para TKS bisa disalurkan.
“Keterlambatan ini,akibat selisih penganggaran tahun lalu, dimana datanya yang hanya tiga ribuan TKS, membengkak jadi empat ribuan.Akhirnya,untuk menutupi itu semua, menunggu anggaran perubahan. Tapi Insya Allah, dalam waktu dekat ini sudah bisa disalurkan. Paling telat akhir bulan ini, karena APBD-P sudah disahkan,” papar Wabup.
Tidak hanya Wabup, Plt Sekda PALI ; Robby Kurniawan, juga mengatakan bahwa honor TKS akan segera dibayar dalam waktu dekat ini dan berkas pencairan honor TKS sudah naik di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten PALI.
Hanya saja menurut Sekda, honor yang akan dibayarkan baru tiga bulan, terhitung Juli, Agustus dan September. Sementara untuk Bulan ini, sedang menunggu rekap sampai habis bulan Oktober dan daftar hadirnya dulu, setelah itu baru diajukan pengajuan pembayarannya.
“Berkas sudah naik, sekarang sedang diproses. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa diterima para pegawai kita yang berstatus TKS,” jelasnya.[red]