Tahapan Pilkades Sudah Berjalan, Anggaran Belum Kunjung Cair

Oleh Redaksi KABARPALI | 16 Agustus 2021
ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] – Meski tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah berjalan, namun hingga saat ini anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades belum juga kunjung terealisasi.

Hal tersebut, tentu membuat para Panitia Pilkades belum dapat melakukan tugas mereka secara maksimal, terutama dalam melaksanakan tahapan-tahapan yang sudah berjalan.

Pada saat ini, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang sedianya akan digelar pada 28 Oktober 2021 ini, telah memasuki tahapan penjaringan Bakal Calon (Balon) Kepala Desa dan pemuktahiran data mata pilih.

Tahapan pemuktahiran data mata pilih tersebut akan berlangsung dari tanggal 23 Juli hingga 22 Agustus 2021. Sedangkan tahapan penjaringan Balon Kades paling lambat 21 Agustus 2021.

Sebagaimana dituturkan Kemiran,S.Pd. Ketua Panitia Pilkades Purun Kecamatan Penukal, pihaknya sudah menyampaikan proposal pengajukan kebutuhan dana Pilkades pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, namun memang hingga saat ini belum terealisasi.

“Adapun kebutuhan biaya yang kami sampaikan pada Pemerintah Kabupaten yakni sebesar Rp78.635.650. Sedangkan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) kami ajukan Rp48.260.000,” terangnya, Minggu sore (15/8/2021).

Kedua sumber biaya itu, menurutnya, diperuntukkan untuk pelaksanaan Pilkades di 6 TPS, dari mulai tahapan hingga penghitungan dan rekapitulasi. Khusus ADD, merupakan pembiayaan untuk 5 TPS. Sebab 5 TPS itu adalah tambahan, mengingat pelaksanaan Pilkades diminta agar mematuhi protokol kesehatan, tidak boleh ada kerumunan masyarakat.

“Oleh karenanya, kami mohon pada pihak terkait agar kiranya anggaran tersebut dapat segera direalisasikan. Mengingat saat ini tahapan terus berjalan. Jangan sampai karena tak ada dana, sehingga menghambat tugas yang kami emban ini,” pintanya.

Terpisah, A.Ghani Ahmad,SH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, dihubungi media ini melalui pesan Whatsapp, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban konfirmasi.[red]

BERITA LAINNYA

56005 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26646 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20570 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20482 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Meski tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah berjalan, namun hingga saat ini anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades belum juga kunjung terealisasi.

Hal tersebut, tentu membuat para Panitia Pilkades belum dapat melakukan tugas mereka secara maksimal, terutama dalam melaksanakan tahapan-tahapan yang sudah berjalan.

Pada saat ini, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang sedianya akan digelar pada 28 Oktober 2021 ini, telah memasuki tahapan penjaringan Bakal Calon (Balon) Kepala Desa dan pemuktahiran data mata pilih.

Tahapan pemuktahiran data mata pilih tersebut akan berlangsung dari tanggal 23 Juli hingga 22 Agustus 2021. Sedangkan tahapan penjaringan Balon Kades paling lambat 21 Agustus 2021.

Sebagaimana dituturkan Kemiran,S.Pd. Ketua Panitia Pilkades Purun Kecamatan Penukal, pihaknya sudah menyampaikan proposal pengajukan kebutuhan dana Pilkades pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, namun memang hingga saat ini belum terealisasi.

“Adapun kebutuhan biaya yang kami sampaikan pada Pemerintah Kabupaten yakni sebesar Rp78.635.650. Sedangkan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) kami ajukan Rp48.260.000,” terangnya, Minggu sore (15/8/2021).

Kedua sumber biaya itu, menurutnya, diperuntukkan untuk pelaksanaan Pilkades di 6 TPS, dari mulai tahapan hingga penghitungan dan rekapitulasi. Khusus ADD, merupakan pembiayaan untuk 5 TPS. Sebab 5 TPS itu adalah tambahan, mengingat pelaksanaan Pilkades diminta agar mematuhi protokol kesehatan, tidak boleh ada kerumunan masyarakat.

“Oleh karenanya, kami mohon pada pihak terkait agar kiranya anggaran tersebut dapat segera direalisasikan. Mengingat saat ini tahapan terus berjalan. Jangan sampai karena tak ada dana, sehingga menghambat tugas yang kami emban ini,” pintanya.

Terpisah, A.Ghani Ahmad,SH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, dihubungi media ini melalui pesan Whatsapp, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban konfirmasi.[red]

BERITA TERKAIT

Kurangi Pengangguran, Jika Terpilih H Asri - Irwan akan Bangun BLK di PALI

12 September 2024 260

PALI [kabarpali.com] - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab [...]

Kenapa Wartawan Jangan Berpolitik? Ini Dasarnya..

05 September 2024 278

Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang wartawan [...]

Musim Pilkada : Demi Kepentingan Publik, Wartawan Jangan Berpolitik

05 September 2024 750

Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tensi politik [...]

close button