Kenang Pejuang Pembentukan PALI, RSUD Talang Ubi diusulkan berganti nama jadi RS H. Anwar Mahakil

Oleh Redaksi KABARPALI | 27 Januari 2024
RSUD Talang Ubi PALI.


PALI [kabarpali.com] - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi yang merupakan satu-satunya RS pemerintah di Pendopo Talang Ubi, Ibukota Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diusulkan berganti nama menjadi RS H. Anwar Mahakil. Nama itu disematkan sebagai bentuk penghargaan kepada Ketua Dewan Presedium Pembentukan Kabupaten PALI, almarhum Kol (Purn) H. Anwar Mahakil, S.H.

Usulan tersebut muncul pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten PALI, Kamis (25/1/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) PALI, di Jalan Merdeka Km. 10 kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

FGD dibuka secara resmi oleh oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda PALI, Haryono, mewakili Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., dan menghadirkan Selamet Oku Asmana, SKM., M.Kes., konsultan perumahsakitan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Muara Enim.

Turut hadir para staf ahli, OPD terkait, Direktur RSUD Talang Ubi, tokoh masyarakat, tokoh pemangku adat, perwakilan Puskesmas yang ada di kabupaten PALI, Ketua PWI PALI dan Sekretaris KNPI PALI serta organisasi profesi bidang kesehatan.

Dalam keterangannya, dr. Hj. Tri Fitrianti direktur RSUD Talang Ubi menerangkan, digelarnya FGD dengan pembahasan pemberian nama RSUD Talang Ubi dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing pelayanan medis kepada masyarakat. Kemudian juga diharapkan pergantian nama bisa memperkuat identitas dan ciri khas.

"Terkadang masyarakat salah tafsir dengan sebutan RSUD Talang Ubi, ada juga yang menyebutkan RS Bhayangkara. Sehingga muncul multi tafsir, dan membuat masyarakat tadi mengira RS Bhayangkara yang ada di Polda. Padahal penyebutan nama RS Bhayangkara, karena lokasinya yang berada di kelurahan Pasar Bhayangkara. Oleh karenanya, melalui FGD ini diharapkan nama usulan dari seluruh elemen masyarakat. Setelah itu nantinya usulan ini akan disampaikan kepada pimpinan," ujar dr. Fitri.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Haryono menegaskan bahwa FGD digelar sebagai langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergitas antara Pemkab PALI dengan masyarakat.

Ia juga berharap gagasan terbaik dari para peserta FGD dengan memberikan saran dan kritik yang konstruktif untuk perbaikan sektor kesehatan di Bumi Serepat Serasan. Sehingga tujuan yang diharapkan bisa tercapai.

"Kita juga berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan yang berdaya saing. Perubahan nama RSUD haruslah lebih representatif, memberikan identitas yang kuat, serta mencerminkan Kabupaten PALI," pungkasnya.

Sementara itu, Selamet Oku Asmana mengatakan bahwa pemberian nama RSUD boleh mengambil nama bagi orang yang telah berjasa untuk daerah. Namun orang tersebut sudah meninggal dunia, jadi sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasanya selama hidup.

"Selain itu, pemberian nama RS berdasarkan pasal 54 harus memperhatikan nilai, norma agama, sosial budaya dan etika. Dapat disesuaikan dengan kepemilikan jenis dan kekhususannya. Setelah dapat usulan nama kemudian permohonan izin kepada pemilik, dalam hal ini Bupati PALI selaku pemerintah daerah, melibatkan stakeholder seperti FGD ini. Serta disahkan oleh pemilik," jelasnya.

Terkait dengan penghargaan kepada para “pahlawan” PALI, terutama Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI, sebagai orang yang memperjuangkan PALI selama kurun waktu sekira 10 tahun, hingga PALI akhirnya disahkan pada 14 Desember 2012 silam, pernah menjadi wacana publik beberapa tahun lalu.

Masyarakat berharap pemerintah saat ini dapat memberikan semacam reward kepada mereka dengan menorehkan namanya menjadi nama sebuah jalan, atau sejenisnya. Sehingga perjuangan mereka akan selalu dikenang dan menjadi sejarah tak terlupakan bagi generasi mendatang.

Oleh karenanya, usulan mengganti nama RSUD Talang Ubi menjadi RS H. Anwar Mahakil adalah sesuatu yang sangat wajar dan sepatutnya dilakukan. Setidaknya, pemerintah PALI sebagai representasi masyarakat PALI akan dipandang sebagai bangsa yang tidak melupakan pahlawannya, serta tidak dianggap sebagai kacang yang lupa kulitnya.[red/rls]

BERITA LAINNYA

59044 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31000 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21169 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20777 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19699 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi yang merupakan satu-satunya RS pemerintah di Pendopo Talang Ubi, Ibukota Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diusulkan berganti nama menjadi RS H. Anwar Mahakil. Nama itu disematkan sebagai bentuk penghargaan kepada Ketua Dewan Presedium Pembentukan Kabupaten PALI, almarhum Kol (Purn) H. Anwar Mahakil, S.H.

Usulan tersebut muncul pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten PALI, Kamis (25/1/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) PALI, di Jalan Merdeka Km. 10 kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

FGD dibuka secara resmi oleh oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda PALI, Haryono, mewakili Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., dan menghadirkan Selamet Oku Asmana, SKM., M.Kes., konsultan perumahsakitan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Muara Enim.

Turut hadir para staf ahli, OPD terkait, Direktur RSUD Talang Ubi, tokoh masyarakat, tokoh pemangku adat, perwakilan Puskesmas yang ada di kabupaten PALI, Ketua PWI PALI dan Sekretaris KNPI PALI serta organisasi profesi bidang kesehatan.

Dalam keterangannya, dr. Hj. Tri Fitrianti direktur RSUD Talang Ubi menerangkan, digelarnya FGD dengan pembahasan pemberian nama RSUD Talang Ubi dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing pelayanan medis kepada masyarakat. Kemudian juga diharapkan pergantian nama bisa memperkuat identitas dan ciri khas.

"Terkadang masyarakat salah tafsir dengan sebutan RSUD Talang Ubi, ada juga yang menyebutkan RS Bhayangkara. Sehingga muncul multi tafsir, dan membuat masyarakat tadi mengira RS Bhayangkara yang ada di Polda. Padahal penyebutan nama RS Bhayangkara, karena lokasinya yang berada di kelurahan Pasar Bhayangkara. Oleh karenanya, melalui FGD ini diharapkan nama usulan dari seluruh elemen masyarakat. Setelah itu nantinya usulan ini akan disampaikan kepada pimpinan," ujar dr. Fitri.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Haryono menegaskan bahwa FGD digelar sebagai langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergitas antara Pemkab PALI dengan masyarakat.

Ia juga berharap gagasan terbaik dari para peserta FGD dengan memberikan saran dan kritik yang konstruktif untuk perbaikan sektor kesehatan di Bumi Serepat Serasan. Sehingga tujuan yang diharapkan bisa tercapai.

"Kita juga berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan yang berdaya saing. Perubahan nama RSUD haruslah lebih representatif, memberikan identitas yang kuat, serta mencerminkan Kabupaten PALI," pungkasnya.

Sementara itu, Selamet Oku Asmana mengatakan bahwa pemberian nama RSUD boleh mengambil nama bagi orang yang telah berjasa untuk daerah. Namun orang tersebut sudah meninggal dunia, jadi sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasanya selama hidup.

"Selain itu, pemberian nama RS berdasarkan pasal 54 harus memperhatikan nilai, norma agama, sosial budaya dan etika. Dapat disesuaikan dengan kepemilikan jenis dan kekhususannya. Setelah dapat usulan nama kemudian permohonan izin kepada pemilik, dalam hal ini Bupati PALI selaku pemerintah daerah, melibatkan stakeholder seperti FGD ini. Serta disahkan oleh pemilik," jelasnya.

Terkait dengan penghargaan kepada para “pahlawan” PALI, terutama Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI, sebagai orang yang memperjuangkan PALI selama kurun waktu sekira 10 tahun, hingga PALI akhirnya disahkan pada 14 Desember 2012 silam, pernah menjadi wacana publik beberapa tahun lalu.

Masyarakat berharap pemerintah saat ini dapat memberikan semacam reward kepada mereka dengan menorehkan namanya menjadi nama sebuah jalan, atau sejenisnya. Sehingga perjuangan mereka akan selalu dikenang dan menjadi sejarah tak terlupakan bagi generasi mendatang.

Oleh karenanya, usulan mengganti nama RSUD Talang Ubi menjadi RS H. Anwar Mahakil adalah sesuatu yang sangat wajar dan sepatutnya dilakukan. Setidaknya, pemerintah PALI sebagai representasi masyarakat PALI akan dipandang sebagai bangsa yang tidak melupakan pahlawannya, serta tidak dianggap sebagai kacang yang lupa kulitnya.[red/rls]

BERITA TERKAIT

Polisi Grebek APMS di Penukal, Pembeli "Drigenan" Kena Ciduk?

07 November 2024 1150

  PALI [kabarpali.com] – Sebuah Agen Premium dan Minyak Solar [...]

Dampak Buruk Penggunaan Dinamit dalam Survei Seismik 3D

06 November 2024 264

Penggunaan dinamit dalam survei seismik 3D, yang umum dalam industri minyak, [...]

PT Sriwijaya Tansri Energi diduga Cemari Lingkungan, DPRD PALI Akan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

06 November 2024 482

PALI [kabarpali.com] - Kasus pencemaran lingkungan diduga terjadi di kawasan [...]

close button