Kasus Oknum Kades Asusila Tak disikapi? Warga Purun Timur Ancam Demo

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 November 2021
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Masyarakat Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel, mengancam akan melakukan aksi massa, jika kasus oknum Kades mereka yang diduga berzina dengan istri orang tak segera disikapi oleh para pengampu kebijakan.
 
Pernyataan itu sebagaimana disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Shaparudin dan Tarmizi, pada awak media, Senin (15/11/2021).
 
Menurut Shaparudin, warga Purun Timur sudah bersepakat, jika pihak Polres PALI, Bupati PALI, DPRD, maupun pihak terkait lainnya tidak segera menyikapi kasus memalukan itu, maka masyarakat akan bergerak unjuk rasa.
 
"Beberapa waktu lalu, Kami sudah berkirim surat kepada Bupati, Kapolres, DPRD, Inspektorat, DPMD, BNN termasuk media massa. Namun jika tak ada tanggapan, maka kita akan turun ke lapangan," ungkapnya.
 
Sebab, tambah Shaparudin, kasus itu sudah mengemuka dan membuat gejolak di masyarakat cukup lama, tetapi hingga saat ini para pihak tersebut terkesan tutup mata.
 
"Maka kami sudah bersurat secara resmi, yang ditanda tangani oleh para perwakilan masyarakat, termasuk Ketua dan anggota BPD Purun Timur," tukasnya.
 
Senada, diungkap Tarmizi, bahwa oknum Kades mereka itu, sudah jelas tidak lagi layak menjadi seorang pemimpin. Sebab, ia tidak lagi mampu menjalankan kewajibannya dan berkali-kali melanggar larangan sebagai seorang Kades.
 
"Ia beberapa kali tertangkap kasus narkoba, kini viral kasus asusila. Lalu meresahkan masyarakat, tak lagi dapat melayani warga, karena jarang pulang. Serta beberapa indikasi penyimpangan anggaran desa," ungkap Tarmizi.
 
Oleh karena itu, lanjutnya, tak ada lagi alasan bagi Pemkab PALI untuk mempertahankan oknum Kades tersebut. Karena jelas, ia sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Baik hukum negara, agama dan adat istiadat.
 
"Kami masyarakat Purun Timur tak lagi menginginkannya, sebagai pemimpin kami. Kami malu dan merasa tercoreng sebagai penduduk di sana. Oleh karena itu, semua pihak harus menyikapi persoalan ini. Jika tidak, maka kami masyarakat setempat akan melakukan aksi!" tegasnya.
 
Sementara itu, Pemkab PALI melalui Wakil Bupati, Drs Soemardjono, sebelumnya sempat menyampaikan bahwa ia akan segera memanggil Inspektorat dan DPMD terkait surat warga tersebut.
 
"Kita akan segera panggil inspektorat dan DPMD untuk meminta mereka menyikapi hal ini. Jika benar begitu, maka tentu akan diberi sanksi sesuai aturan berlaku," singkatnya.[red]
 
 
 
 
 

 
 

BERITA LAINNYA

64056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35033 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22658 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21689 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20525 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Masyarakat Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel, mengancam akan melakukan aksi massa, jika kasus oknum Kades mereka yang diduga berzina dengan istri orang tak segera disikapi oleh para pengampu kebijakan.
 
Pernyataan itu sebagaimana disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Shaparudin dan Tarmizi, pada awak media, Senin (15/11/2021).
 
Menurut Shaparudin, warga Purun Timur sudah bersepakat, jika pihak Polres PALI, Bupati PALI, DPRD, maupun pihak terkait lainnya tidak segera menyikapi kasus memalukan itu, maka masyarakat akan bergerak unjuk rasa.
 
"Beberapa waktu lalu, Kami sudah berkirim surat kepada Bupati, Kapolres, DPRD, Inspektorat, DPMD, BNN termasuk media massa. Namun jika tak ada tanggapan, maka kita akan turun ke lapangan," ungkapnya.
 
Sebab, tambah Shaparudin, kasus itu sudah mengemuka dan membuat gejolak di masyarakat cukup lama, tetapi hingga saat ini para pihak tersebut terkesan tutup mata.
 
"Maka kami sudah bersurat secara resmi, yang ditanda tangani oleh para perwakilan masyarakat, termasuk Ketua dan anggota BPD Purun Timur," tukasnya.
 
Senada, diungkap Tarmizi, bahwa oknum Kades mereka itu, sudah jelas tidak lagi layak menjadi seorang pemimpin. Sebab, ia tidak lagi mampu menjalankan kewajibannya dan berkali-kali melanggar larangan sebagai seorang Kades.
 
"Ia beberapa kali tertangkap kasus narkoba, kini viral kasus asusila. Lalu meresahkan masyarakat, tak lagi dapat melayani warga, karena jarang pulang. Serta beberapa indikasi penyimpangan anggaran desa," ungkap Tarmizi.
 
Oleh karena itu, lanjutnya, tak ada lagi alasan bagi Pemkab PALI untuk mempertahankan oknum Kades tersebut. Karena jelas, ia sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Baik hukum negara, agama dan adat istiadat.
 
"Kami masyarakat Purun Timur tak lagi menginginkannya, sebagai pemimpin kami. Kami malu dan merasa tercoreng sebagai penduduk di sana. Oleh karena itu, semua pihak harus menyikapi persoalan ini. Jika tidak, maka kami masyarakat setempat akan melakukan aksi!" tegasnya.
 
Sementara itu, Pemkab PALI melalui Wakil Bupati, Drs Soemardjono, sebelumnya sempat menyampaikan bahwa ia akan segera memanggil Inspektorat dan DPMD terkait surat warga tersebut.
 
"Kita akan segera panggil inspektorat dan DPMD untuk meminta mereka menyikapi hal ini. Jika benar begitu, maka tentu akan diberi sanksi sesuai aturan berlaku," singkatnya.[red]
 
 
 
 
 

 
 

BERITA TERKAIT

Lokasi Tambang Pertamina di PALI Bocor Lagi, Genangan Minyak Mentah Ancam Keselamatan

15 Maret 2025 609

PALI [kabarpali.com] – Lokasi tambang milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) [...]

Medco E&P dan PWI PALI Bagikan Sembako untuk Masyarakat di Wilayah Operasi

12 Maret 2025 190

PALI [kabarpali.com] – Dalam semangat berbagi selama bulan Ramadan, [...]

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 3638

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

close button